KRICOM - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Diah Anggraeni diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/3/2018).
Dari pantauan Kricom, Dian tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Tanpa bicara, Diah memilih menghindari awak media dan menuju lobby KPK.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut kedatangan Diah untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MOM (Made Oka Masagung) dan IHP (Irvanto Hendra Pambudi)," kata Febri saat dikonfirmasi.
Diketahui, dalam kasus dugaan korupsi e-KTP, Diah Anggraeni disebut ada kaitannya dalam pertemuan antara anggota dewan.
Nama Diah disebut menerima uang sejumlah USD 500 ribu dan Rp 22,5 juta. Dalam kesaksian Irman dan Sugiharto, Diah juga disebut sebagai pengatur. Sebab Sugiharto selalu melaporkan hasil pertemuannya dengan para anggota DPR kepada Diah. Dia pun diketahui melakukan pertemuan dengan Setya Novanto di Hotel Grand Melia pada awal 2010 pukul 06.00 WIB.