KRICOM - Polisi menjadikan Hilman Matauch, wartawan Metro TV yang mengemudikan mobil Ketua DPR Setya Novanto saat kecelakaan sebagai tersangka. Dia dikenakan pidana ringan pelanggaran lalu lintas.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, saat ini Hilman masih menjalani pemeriksaan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Makanya kami kenakan UU Lalu lintas. Lex specialis ini. Di pasal 283 itu, juncto pasal 310. Kalau pelanggaran lalu lintas berarti," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2017).
Menurut Argo, saat itu Hilman menerima telepon dari kantornya untuk menghubungi Setnov dalam acara live by phone. Wartawan parlemen ini lantas memberikan ponselnya kepada Setnov.
"Dengan adanya kegiatan itu maka pengemudinya tidak stabil. Sehingga menyebabkan dia keluar jalur ke kanan, menyerempet pohon dan mengenai tiang listrik. Itu kejadiannya," tutur Argo.
Saat itu, Setnov berada di belakan Hilman yang duduk di bangku kemudi.
"Yang bersangkutan (Hilman) bisa memberikan keterangan dengan baik," tutup Argo.