KRICOM - Tepat hari ini, 18 tahun yang lalu, KH Abdurrahman Wahid terpilih sebagai Presiden Indonesia keempat. Beliau menggantikan presiden sebelumnya, BJ Habibie.
Pria yang akrab disapa Gus Dur ini dicalonkan sebagai presiden dalam Pemilu 1999 oleh Poros Tengah, sebuah koalisi partai-partai yang berasaskan Islam bentukan Amien Rais. Anggota Poros Tengah pada waktu itu di antaranya PKB, PAN, PPP, Partai Keadilan dan Partai Bulan Bintang.
Dalam pemungutan suara yang digelar dalam Sidang Umum MPR pada 20 Oktober 1999, Gus Dur memperoleh 373 suara, sementara pesaingnya, Megawati Soekarnoputri, harus puas dengan perolehan 313 suara. Dengan hasil tersebut, pria kelahiran Jombang, Jawa Timur, 7 September 1940 ini akhirnya terpilih sebagai Presiden RI dengan didampingi oleh mantan rivalnya, Megawati yang menjabat sebagai Wakil Presiden.
Semasa menjabat, Gus Dur kerap mengambil sikap yang berseberangan, baik dengan rakyat maupun dengan kabinetnya sendiri dan parlemen. Sikap-sikap tersebut di antaranya, mengusulkan agar TAP MPRS No. XXIX/MPR/1966 yang melarang Marxisme dan Leninisme dicabut, mencoba membuka hubungan dengan Israel, mengijinkan bendera Bintang Kejora berkibar di Papua, dan masih banyak lagi keputusan-keputusannya yang dianggap kontroversial.
Belum sampai 2 tahun menjabat, kepemimpinan Gus Dur berakhir pada Sidang Istimewa MPR pada 23 Juli 2001. Suami dari Sinta Nuriah ini dimakzulkan dan digantikan oleh wakilnya, Megawati.
Pada Pemilu 2004, Gus Dur kembali dicalonkan oleh PKB. Namun ayah dari empat anak ini gagal dalam pemeriksaan medis sehingga batal menjadi kandidat presiden.