KRICOM - Paktik perjudian yang berlangsung di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat ternyata cukup ketat. Selain keberadaan rumah yang sempit, juga dipasang mata-mata untuk mengawasi suasana lingkungan.
"Dia memasang mata-mata di setiap jalan masuk ke gang arena judi agar tidak digerebek polisi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (13/3/2018).
Argo menuturkan, sekilas masyarakat tidak mengetahui kegiatan di dalam rumah tersebut karena tampak sepi.
"Karena kegiatan mereka memang tertutup dan tersembunyi," jelasnya.
Mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur ini mengatakan, pelaku sengaja menyewa rumah tersebut agar tidak terganggu kegiatan ilegalnya.
"Arena judinya ada di dalam, akses masuknya susah," tutupnya.
Sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan sebuah perjudian besar yang melibatkan puluhan WNA yang berlokasi di Jalan Dwi Warna VIII Gang C, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin(13/3/2018) malam
.Dalam penggrebekan itu, petugas menyita barang bukti berupa domino, dadu dan QQ, uang taruhan sekitar Rp 300 juta dan 87 orang penjudi.