KRICOM - Demi memuluskan rencana merelokasi warga bantaran Kali Ciliwung, Pemprov DKI berencana membebaskan biaya rusun. Nantinya, warga yang mau direlokasi akan dibebaskan biaya rusun selama tujuh bulan.
"Karena kan belum punya kerja dia. Dia pindah dari lokasi kumuh ke lokasi yang bagus gitu ya, rumah susun kami. Karena dia belum punya pekerjaan, ya dibebaskan selama 7 bulan, usulan kami begitu," kata Kepala Dinas Perumahan Pemprov DKI Agustino Darmawan di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).
Dia melanjutkan, biaya pembebasan sewa ini juga berlaku bagi penghuni yang rusunnya akan direvitalisasi. Salah satunya Rusun Karanganyar, Taman Sari.
"Penghuni yang lamanya itu kan mesti pindah, bangunannya mau diambrukin. Tiga bulan sebelum bangunannya dirubuhin, dia dibebaskan untuk bayar sewa. Ini pun juga usulan ke Gubernur supaya dibebaskan dari biaya retribusi, supaya dia bisa menggunakan biayanya itu untuk mencari tempat dia tinggal sementara," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pihaknya akan menyediakan hunian untuk warga Kampung Arus, Cawang. Hunian tersebut akan dibangun di kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
"Beberapa perumahan yang akan dibangun dan tentunya di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Kita bisa sinergikan dengan rumah susun yang sudah ada atau tempat-tempat yang sudah dibangun," kata Sandi.