KRIMINALITAS.COM, Jakarta -Proses penyelidikan terhadap kasus pornoaksi dengan pelaku Vionina Magdalena (26) telah menemui titik terang. Dalam pernyataan terbarunya, polisi menyatakan bahwa perempuan yang berbelanja dengan kondisi bugil di sebuah apotek di kawasan Taman Sari, Mangga Besar, Jakarta Barat tersebut mengalami gangguan jiwa.
Hal tersebut diucapkan olehKapolsek Metro Taman Sari, AKBP Erick Frendriz kepada Kriminalitas.com. Menurutnya, kesimpulan tersebut diambil dari hasil pemeriksaan dokter kejiwaan Rumah Sakit (RS), Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
"Ya, hasilnya sudah keluar. Dia (Vionina) menderita skizoafektif dan gangguan kepribadian emosional tak stabil tipe ambang, kata Erick kepada wartawan, Jumat (16/6/2017).
Gangguan skizoafektif sendiri adalah kelainan mental yang ditandai dengan adanya gejala kombinasi antara gejala skizofrenia dan gejala gangguan afektif.
Erick melanjutkan, dengan keluarnya hasil diagnosa tersebut, polisi pun resmi menghentikan penyelidikan, karena Vioninatidak dapat dijerat dengan Undang-Undang (UU) Pornografi.
"Karena 44 (Pasal 44 KUHP) tidak bisa kita lanjutkan penyelidikannya. Gangguan jiwa berat soalnya," tutupnya.
Sebelumnya, masyarakat Jakarta sempat dihebohkan oleh viralnya sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang perempuan muda berbelanja di sebuah apotek tanpa mengenakan baju dan hanya memakai celana dalam pada Jumat (2/6/2017) silam.
Usai mengadakan perburuan, polisi akhirnya menangkap perempuan bernama Vionina Magdalena tersebut diApartemen kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin (5/6/2017).