KRICOM - Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies Baswedan diminta memiliki aturan yang jelas terkait dengan perkembangan kota beberapa tahun ke depan. Salah satunya dengen selektif memberikan izin pemanfaatan ruang, terutama soal perkembangan proyek reklamasi.
Pakar tata ruang Hendricus Andy Simarmata mengatakan membangun pulau reklamasi di Teluk Jakarta membutuhkan perhitungan yang cermat.
Menurutnya, perhitungan kapasitas harus dilakukan, apakah teluk tersebut dapat menampung hingga 17 pulau. Kemudian, baru dipikirkan soal pemberesan endapan material yang terjadi di sekitar pulau reklamasi.
"Kita harus tahu kapasitas teluknya apakah memang sanggup punya anak 17 (pulau) atau cuma 5 atau 6 atau 7 (pulau), cukupkah satu teluk ini untuk 17 pulau?" ujar Andy di Jakarta, Kamis (26/10/2017).
Menurut ahli dari Universitas Indonesia ini, daya dukung dan daya tampung menjadi faktor utama dalam membangun.
Selain itu, harus ada kajian dengan banyaknya pulau, seperti apa dampak yang nanti akan ditimbulkan.
"Jadi kuncinya daya dukung dan daya tampung itu harus sama-sama kita tahu. Sekarang kondisinya bagaimana, dan apakah dengan 17 atau 3 dan 5 pulau reklamasi itu akan bertambah buruk kapasitasnya," kata Andy.