KRICOM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sepertinya memang keras kepala. Bagaimana tidak, meski sudah diperkarakan secara hukum, rupanya dia tak kunjung menghentikan proyek penataan jalan di Tanah Abang.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ) telah menyampaikan rekomendasi terkait penataan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada akhir Januari 2018 lalu. Namun, sampai saat ini rekomendasi tersebut belum direspon oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Makanya saya bilang, saya buat rekomendasi, kemudian saya minta dibicarakan dalam forum lalu lintas. Saya mau itu diselesaikan dengan forum lalu lintas, sehingga semua stakeholder bisa mengetahui dan dapat solusi terbaik kan," tutur Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu (11/3/2018).
Saat ditanya, apakah rekomendasi Ditlantas Polda Metro Jaya terkait penutupan jalan tersebut sudah dijawab, ia mengaku belum ada jawaban.
"Belum ya, jadi beliau bilang ini hanya sementara, itu saja," ungkap Halim.
Menurut Halim, selama ini komunikasi dengan pihak Pemprov DKI Jakarta masih tetap berjalan. "Tapi kan ini rekomendasinya mungkin belum, saya belum tanyakan bagaimana kemauan beliau," ujarnya.
Seperti diketahui beberapa waktu lalu Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengirimkan rekomendasi ke Pemprov DKI Jakarta soal beberapa kebijakan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, salah satunya adalah soal penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Halim mengatakan, Pemprov DKI Jakarta baru membuka satu jalur di Jalan Jati Baru yang ditutup, padahal dalam rekomendasi diminta kedua jalur kembali dibuka agar lalu lintas bisa kembali berjalan normal.
Sementara satu jalur yang belum dibuka masih digunakan pedagang kaki lima untuk berjualan