KRICOM - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo menggelar kompetisi kritik terhadap kinerja anggota DPR RI. Kompetisi ini dibuat sebagai bentuk wakil rakyat tidak kebal hukum atau antikritik dari masyarakat.
“Siapa bilang DPR kebal, enggak ada. Kalau DPR kebal enggak ada yang ditangkep tuh anggotanya. Masyarakat bisa mengkritik makanya kita buat lomba kritik,” papar Bamsoet di acara Hotman Paris Kopi Johny, Jalan Kelapa Gading Permai, Jakarta Utara, Minggu (18/3/2018).
Politikus Golkar ini mempersilakan seluruh lapisan masyarakat untuk membuat meme, tulisan atau apapun baik di media sosial, cetak, maupun elektronik untuk mengkrtik kinerja legislatif.
“Seluruh masyarakat boleh mengkritik, nanti kita lombakan boleh bikin meme tulisan atau karikatur apapun. Ini untuk memotivasi para anggota agar bekerja lebih baik untuk masyarakat,” tambahnya.
Untuk mengikuti lomba kritik ini, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan oleh para kompetitor. Salah satunya tidak boleh adanya unsur SARA maupun membuat ujaran kebencian yang bertujuan pada salah satu maupun partai di DPR RI.
“Nanti kami saring seperti apa, syaratnya jangan sampai menyimpang dan jangan ada ujaran kebencian, kritik penghinaan nanti kena UU ITE,” jelasnya.
Nantinya, para pemenang lomba akan mendapatkan hadiah dari DPR. Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo tidak menjelskan secara gamblang apa saja hadiah yang dapat diraih pemenang lomba kritik.
“Nanti yang menang kami kasih hadia,” tandasnya.
Kegiatan itu sekaligus untuk menanggapi disahkannya Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Dalam UU yang tak ditandatangani Presiden ini terdapat beberapa pasal yang dianggap sebagai lambang antikritik DPR.
Beberapa di antaranya adalah Pasal 122 huruf k UU MD3 tentang wewenang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mengambil langkah hukum kepada siapapun yang merendahkan kehormatan DPR dan anggotanya.