KRICOM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapat jatah untuk menempatkan satu kadernya sebagai pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pasca Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) resmi berlaku.
Pasca UU MD3 berlaku, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menunjuk Ahmad Basarah sebagai Wakil Ketua MPR dan Utut Adianto menjadi Wakil Ketua DPR.
"Dengan adanya representasi PDI Perjuangan baik di MPR maupun DPR RI, maka hal tersebut mencerminkan kesesuaian aspirasi antara suara rakyat yang memberi kepercayaan pada PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu tahun 2014, dengan representasi susunan dan komposisi pimpinan kedua lembaga negara tersebut," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto dalam keterangan resminya, Senin (19/3/2018).
Bagi PDIP, kata Hasto, adanya representasi partai koalisi pemerintah Presiden Joko Widodo akan meningkatkan konsolidasi politik. PDIP menjadikan momentum penunjukkan Utut dan Basarah sebagai langkah memperkuat konsolidasi politik pemerintahan Presiden Jokowi.
"Kedua wakil pimpinan dari PDI Perjuangan tersebut bertugas memberikan dukungan yang lebih efektif bagi program-program pemerintahan Jokowi," lanjut dia.
Dia menuturkan, penempatan Basarah dan Utut menandakan proses kaderisasi kepemimpinan di PDIP berjalan semakin baik dan sistemik.
"Pak Basarah dan Pak Utut telah digembleng sebagai kader Partai yang memiliki kesadaran ideologi, organisasi, politik, dan kesadaran untuk menyelesaikan masalah bangsa dan negara," ungkapnya.
Sesuai rencana, proses pelantikan kepada Utut dilaksanakan pada Selasa (20/3/2018). Hal itu sebagaimana dikonfirmasi kepada Ketua DPR, Bambang Soesatyo.
"Besok pelantikan pimpinan dari PDIP akan kami lakukan," kata Bamsoet sapaan akrab Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/3/2018).