KRICOM - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo menanggapi santai keputusan Presiden Joko Widodo yang tak menandatangani UU MD3 yang sudah resmi dilabeli nomor. Bamsoet sapaat Bambang Soesatyo mengaku menghargai langkah yang dilakukan orang nomor satu di Indonesia itu.
“Kami menghargai apapun sikap Presiden Jokowi, ditandatangani maupun tidak ditandatangani itu adalah keputusan kita,” terang Bambang Soesatyo di acara Hotman Paris Hutapea Kopi Johny di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (18/3/2018).
Saat ini undang undang tersebut sudah berlaku meski tanpa persetujuan orang nomor satu di Indonesia. Bambang berjanji kepada masyarakat akan melakukan kinerja yang lebih baik manakala undang-undang tersebut sudah berjalan dan mendapatkan keputusan keabsahan dari Mahkamah Konstitusi.
“Saat ini Undang-Undang tersebut sudah berlaku dan akan kami laksanakan sebaik-baiknya,” katanya.
Untuk saat ini, fokus DPR RI yakni hendak melantik Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan yang akan dilaksanakan pada hari Selasa mendatang.
Mengenai tidak adanya persetujuan dari Jokowi, mantan Ketua Komisi III DPR ini pun enggan menanggapi adanya dugaan 'cuci tangan' yang dilakukan oleh sang presiden.
Ia beralasan, pengajuan revisi UU MD3 sudah berlangsung panjang bahkan dalam pemerintahan sebelum Jokowi. Hingga pada akhirnya DPR memilih untuk tetap mengajukan UU tersebut walau dengan atau tanpa persetujuan Presiden
“Jangan ngadu domba pemerintah dengan DPR lah, beberapa kali zaman Bu Mega dan Pak SBY juga pernah tidak ditandatangani, tapi Undang-Undang itu tetap berlaku,” jelasnya.
Meski tidak mendapatkan persetujuan dari Pemerintah, DPR RI mengacu pada peraturan Mahkamah Konstitusi yang mengatur bahwa dalam 30 hari Undang-Undang dikeluarkan tanpa persetujuan, maka boleh dilaksanakan.
“Ini kan soal sikap saja, semua tetap kami laksanakan sesuai dengan konstitusi,” tutupnya.