KRICOM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus dugaan korupsi e-KTP, Wawan Yunarwanto akhirnya mengungkapkan alasan mengapa Menteri Koordinator Pembangunan dan Kebudayaan Puan Maharani masih 'aman' dari bidikan pihaknya.
Pasalnya, seperti diketahui bersama, Puan menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP saat proyek berlangsung. Sementara para Ketua Fraksi lainnya, seperti Golkar dan Demokrat sudah dimintai keterangannya.
Ia menyebut belum dipanggilnya Ketua Fraksi PDIP Periode 2009-2014 Puan Maharani itu lantaran KPK belum memiliki bukti yang cukup untuk memeriksanya.
Wawan mengatakan, KPK memerlukan bukti untuk melengkapi keterangan saksi dalam persidangan perkara pokok e-KTP untuk memanggil seseorang agar dapat diperiksa.
"Kami harus menyesuaikan dengan fakta persidangan. Jadi fakta persidangan yang terungkap bagaimana. Kalau adapun ada keterangan di persidangan, kemudian itu belum didukung oleh dua alat bukti yang cukup, maka tidak menjadi alasan kuat kami untuk kemudian menghadirkan," jelas Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).
Wawan menjelaskan, apabila bukti itu sudah dimiliki, KPK tentu tidak akan segan memanggil siapapun untuk diperiksa. Sekalipun orang tersebut merupakan dari partai berkuasa.
"Kalau itu sudah, bukti cukup, baru kami bisa beralasan (memanggil Puan Maharani). Tapi selama ini kan masih berupa keterangan dan itu belum tervalidasi dengan keterangan bukti yang lain," imbuhnya.
Padahal, diberitakan sebelumnya, dalam kesaksian Direktur PT Cisco System Indonesia Charles Sutanto Ekapraja, orang yang pernah terlibat dalam vendor proyek e-KTP pada persidangan e-KTP, Senin (22/1/2018, ia menyebut adanya tiga partai, Merah sebagai PDIP, Kuning sebagai Golkar, dan biru sebagai Demokrat.
Dalam dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, disebutkan bahwa tiga partai, Demokrat, Golkar, dan PDIP mendapatkan jatah dalam proyek pengadaan e-KTP. Demokrat dan Golkar masing-masing mendapatkan Rp 150 miliar sedangkan PDIP mendapat Rp 80 miliar.
Disis lain, mantan Ketua Fraksi seperti Anas Urbaningrum, Jafar Hapsah dari Demokrat, serta Setya Novanto dari Partai Golkar telah berkali-kali diperiksa penyifik antirasuah dalam skandal proyek e-KTP.
Bahkan, empat kader PDIP saat itu, yakni Ganjar Pranowo, Arif Wibowo, Yasonna H Laoly, dan Olly Dondokambey juga sudah diperiksa.