KRICOM - Kuasa Hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail menyebut tidak perlu mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Ketua Fraksi PDIP saat proyek e-KTP berlangsung, Puan Maharani.
Dia berpandangan KPK seharusnya paham soal diperlukannya keterangan Puan. Apalagi, PDIP disebut sebagai salah satu partai yang menerima jatah aliran e-KTP.
"Menurut hemat kami, tidak perlu ada dorongan untuk memeriksa Ketua Fraksi Partai lain. Saksi sudah ada yang bicara bahwa ada partai lain yang dapat jatah," kata Maqdir Ismail kepada kricom, Rabu (7/3/2018).
KPK sendiri beralasan belum dipanggilnya Puan, lantaran penyidik masih memerlukan pembuktian terkait keterlibatannya dalam e-KTP. "Ya kalau mereka bilang begitu, kami mau apa. Artinya bisa saja mereka hanya punya bukti yang sudah diperiksa saja," jelas Maqdir.
Maqdir pun enggan menjustifikasi tindakan KPK dalam menangani kasus kliennya tersebut. "Soal adil dan tidak adil itu, kita gunakan akal sehat saja untuk menilainya," tegas Maqdir.
Diketahui, dalam dakwaan dua Mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, disebutkan bahwa tiga partai, Demokrat, Golkar, dan PDIP mendapatkan jatah dalam proyek pengadaan e-KTP. Demokrat dan Golkar masing -masing mendapatkan Rp150 miliar sedangkan PDIP mendapat Rp 80 miliar.
Dalam kesaksian Charles Sutanto Ekapraja, orang yang pernah terlibat dalam vendor proyek e-KTP pada persidangan e-KTP, Senin (22/1/2018), menyebut adanya tiga partai besar yang menerima jatah e-KTP, yakni Merah sebagai PDIP, Kuning sebagai Golkar, dan biru sebagai Demokrat.
Dalam perkembangannya, Ketua Fraksi dari masing-masing partai yang disebut sudah diperiksa penyidik KPK. Namun, sejak awal pengusutan e-KTP, KPK tidak pernah sekalipun meminta keterangan dari mantan Ketua Fraksi PDIP, Puan Maharani.
Padahal mantan Ketua Fraksi lain, seperti Anas Urbaningrum, Jafar Hapsah dari Demokrat, serta Setya Novanto dari Partai Golkar telah berkali-kali diperiksa lembaga antirasuah dalam skandal proyek e-KTP.
Padahal empat kader PDIP saat itu, yakni Ganjar Pranowo, Arif Wibowo, Yasonna H Laoly, dan Olly Dondokambey sudah diperiksa. Bahkan PDIP secara partai disebutkan turut diperkaya oleh proyek e-KTP.