KRICOM - Kelompok peretas Surabaya Black Hat yang diringkus polisi karena meretas sejumlah situs lintas negara dan melakukan pemerasan ternyata telah beraksi sejak 2017. Uang hasil kejahatannya terbilang fantastis dan digunakan untuk berfoya-foya.
"Pengakuan tersangka pendapatan yang mereka dapatkan selama tahun 2017 berkisar Rp 50 sampai Rp 200 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Kricom, Selasa (13/3/2018).
Argo menuturkan, dalam aksinya pelaku melakukan peretasan terhadap website di 44 negara di Eropa, Asia dan Amerika. Selanjutnya, para tersangka meminta uang yang nilainya bervariasi sebesar Rp 15-Rp 25 juta.
"Pembayaran uang tebusan itu dilakukan melalui paypal dan bitcoin. Mereka kirim email untuk meminta uang tebusan, dengan nilainya bervariasi sebesar Rp20, Rp25 dan Rp15 juta. Kalau enggak mau bayar sistem dirusak," ungkapnya.
Mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur ini mengatakan, penyidik masih melakukan pengemnbangan kasus ini dengan memburu tiga pelaku lainnya.
"Yang ketiga lainnya masih kami lakukan pencarian itu. Ada ratusan anggota kami pilah-pilah," tutupnya.