KRICOM - Ada nama terpidana kasus pornografi online di kelompok peretas Surabaya Black Hat (SBH). Saat ini kepolisian tengah mendalami peran tersangka berinisial WWN alias Snorlax itu dalam kasus peretasan lintas negara ini.
"Kalau masih ingat kasus Loly Candy's dahulu kami menemukan adanya kaitan yang erat antara pelaku Loly Candy's dengan kelompok hacker ini," kata Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu kepada Kricom, Selasa (13/3/2018).
Menurut Roberto, WWN alias Snorlax tersebut telah ditahan sejak tahun 2017 silam dalam kasus pornografi online.
"Rupanya, setelah informasi yang kami peroleh dari hasil chatting telegram grup SBH, ada nama salah satu terpidana dalam kasus pornografi online Loly Candy's, WWN atau Snorlax masuk dalam group SBH," ungkapnya.
Namun, polisi masih mendalami peran dari tersangka berinisial WWN.
"Kami masih selidiki," tutupnya.
Diketahui, Loly Candy's sempat menghebohkan Indonesia pada tahun lalu. Loly Candy's adalah sebuah grup di medsos Facebook yang berisi orang-orang pengidap paedofilia. Dalam grup itu, anggotanya kerap bertukar gambar pornografi anak di bawah umur.