KRICOM - Bersama FBI, Subdit IV Cyber Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan kelompok peretas bernama Surabaya Black Hat (SBH) yang kerap memeras para korbannya hingga puluhan juta rupiah.
Yang mengejutkan, kelompok yang telah meretas 44 negara di tiga benua ini masih berstatus sebagai mahasiswa. Mereka adalah NA, ATP, dan KPS.
"Ketiganya berusia 21 tahun dan masih mahasiswa bidang IT," tutur Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/3/2018).
Meski demikian, polisi tak menjabarkan secara detail nama universitas tempat para pelaku.
Dalam melakukan aksi kejahatanya, para pelaku telah berhasil meretas sekitar 600 situs di tiga benua. Selain meretas situs luar negeri, mereka juga kedapatan meretas beberapa situs perusahaan di Indonesia.
Argo menjelaskan, pengungkapan kasus terungkap atas kerja sama Polda Metro Jaya dan FBI melalui Internet Crime Complaint Center (IC3).
"Di Amerika ada data peretasan sistem elektronik yang dilakukan oleh sekelompok orang di Indonesia. Kelompok itu sudah meretas 40 negara dan ada 3.000 sistem elektronik yang diretas," jelasnya.
Polisi pun menjerat tiga tersangka dengan Pasal 29 ayat 2 Jo Pasal 45 b, Pasal 30 Jo Pasal 46, Pasal 32 Jo Pasal 48 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda Rp 2 miliar.