KRICOM - Aparat kepolisian menciduk 11 tersangka sindikat pencurian uang nasabah lewat modus skimming kartu ATM. Yang menarik, salah satu pelakunya merupakan mantan pesepakbola asal Kroasia, Vedran Muratovic.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta menuturkan kalau Vedran alih profesi jadi pencuri pasca berhenti jadi pemain sepak bola. Dia menjalani modus tipu-tipu tersebut selama dua bulan lamanya.
"Sejak cedera dan tak bermain bola lagi, dia belajar modus skimming sejak September. Dia menjadi pengambil uang dari ATM," kaat Nico kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (18/12/2017).
Muratovic sendiri membantah bahwa dirinya telah mencuri uang. Dia berdalih menemukan ATM berikut PIN-nya di jalanan.
"Terus dia coba menggunakan ATM itu dengan PIN yang ada dan ternyata berhasil. Tetapi kita tidak percaya begitu saja pengakuannya," timpal Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Aries Supriyono.
Muratovic sendiri diciduk polisi di sebuah apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Selain menangkap mantan pesepakbola, polisi juga menciduk delapan WNA lainnya yakni Lazar Stoyanov (Bulgaria), Momchil Iulian Motocu (Bulgaria), Mihai Iulian Motocu (Bulgaria), Viktor Buiukli (Ukraina).
Adapula Denys Metelskyi (Ukraina), Andrii Chystiavoc (WN Ukraina), Andrey Ivanov Angelov (WN Bulgaria), dan Fransescol Iordace dan (WN Romania).
Dari penyidikan, kesebelas tersangka ini berhasil menggasak uang sebanyak Rp 300 juta. Barang bukti lain yang ditemukan di antaranya alat pemindah data, laptop dan puluhan kartu ATM bodong.