KRICOM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan akan menemui Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso (Buwas), terkait adanya 36 tempat hiburan malam di Jakarta yang diduga menjadi 'sarang' obat-obatan terlarang.
"Saya berencana menemui beliau. Hanya tidak bisa hari ini karena siang ini saya harus berangkat ke Bandung untuk mengikuti rakor gubernur se-Indonesia. Saya akan rakor di sana sampai hari Kamis malam," ujar Anies saat ditemui di acara PKK, Rabu (21/2/2018).
Ketika ditanya tentang komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memberantas narkoba di wilayahnya, termasuk di 36 titik yang diungkap Buwas, Anies mengaku sudah memiliki komitmen untuk menegakkan peraturan daerah (perda).
"Salah satu tugas pemprov adalah menegakkan peraturan daerah, yakni Perda dan Pergub. Kalau itu terkait KUHP dan lain-lain, itu bukan wilayah kami. Tapi kalau melakukan pelanggaran perda atau pergub maka kami akan tindak," tandasnya.
Anies menegaskan bahwa pihaknya akan mengeksekusi pelanggaran yang terjadi di wilayahnya jika memang ada yang terbukti bersalah.
"Kami siap mengeksekusi apa pun pelanggaran yang terjadi dengan memberikan sanksi tergantung kasusnya. Intinya adalah kalau ada pelanggaran, jangan harap akan dibiarkan," tutupnya.