KRICOM - Ada yang berbeda dari persidangan ketujuh kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Kamis (25/1/2018). Pasalnya, sidang yang berjalan alot hampir 13 jam hingga tebgah malam tersebut menjadi cair berkat kehadiran Sugiharto, terpidana e-KTP.
Mantan Direktur Pengelola Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri ini dengan gayanya yang polos dan logat bicara khasnya sempat beberapa kali membuat seisi ruang sidang tertawa. Tak terkecuali terdakwa Setya Novanto.
Dari pantauan Kricom, Setya Novanto bahkan sempat tertawa lebar saat Sugiharto menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Yanto terkait asumsinya yang menyebut jatah Setya Novanto dipotong oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Saat itu, Sugiharto mencurigai jatah uang untuk Setya Novanto ada yang dipotong oleh Andi Narogong. "Sepertinya uang-uang ke Pak SN itu tidak semuanya. Ya hanya sebagian kecillah yang diberikan," kata Sugiharto.
"Ya itu feeling saya saja Yang Mulia. Kalau saya lihat modelnya si Andi itu saya enggak yakin," lanjutnya.
Hakim Yanto pun kemudian menanyakan dasar keterangan Sugiharto tersebut. Yanto menilai, keterangan itu hanya asumsi, bukan fakta yang sesungguhnya.
"Tahu dari mana? Memangnya kamu paranormal apa?" tanyanya.
Sugiharto kemudian menjawab sambil berseloroh. "Iya, sedikit, Yang Mulia," ucapnya sambil tertawa.
Tak pelak, seisi ruang sidang pun terbahak dibuatnya. Tak terkecuali Mantan Ketua DPR RI tersebut yang sampai terlihat menggeleng-gelengkan kepalanya sambil tertawa.
Sekadar informasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan lima saksi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Salah satunya, Soegiharto, pria yang pertama kali ditetapkan sebagai tersangka bersama Irman.
Sugiharto pun lantas menjelaskan perannya dalam kasus e-KTP, termasuk bagi-bagi duit ke anggota DPR. Dia mengaku ada kesepakatan para pengusaha untuk memberikan uang kepada Novanto dan beberapa anggota DPR.