KRICOM - Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto membantah kesaksian Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni yang menyebut dirinya berpesan agar Diah mengaku tidak mengenal dirinya di hadapan Dirjen Dukcapil Irman.
Mantan Ketua DPR tersebut mengaku hanya meminta tolong kepada Diah agar Irman tidak mencatut namanya.
"Waktu disampaikan dari Bu Diah pada saat di BPK memang suasananya sangat ramai dan waktu itu Bu Diah hanya menyampaikan, 'apa kabar saya'. Terus saya sampaikan bahwa, 'Tolong tuh Saudara Irman jangan pakai-pakai nama saya'," kata Setya Novanto dalam persidangan pokok perkara e-KTP, di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).
Novanto menuding Irman sering menjual beberapa nama, termasuk namanya. Dia merasa khawatir dan menitipkan pesan itu ke Diah.
"Karena pengalaman saya waktu Pak Irman pernah ke rumah Pak Andi bawa-bawa nama (saya). Saya keberatan karena bicarakan soal anggaran karena saya tahu Pak Irman ini, saya dapat informasi, sering pakai nama-nama. Jadi saya ketakutan untuk itu, Yang Mulia," tambahnya.
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan lima saksi dalam sidang pokok perkara e-KTP. Lima orang tersebut, yakni Dirjen Dukcapil Irman, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni; Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh; Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Suciati; dan Direktur Pendaftaran Penduduk Kementerian Dalam Negeri Drajat Wisnu Setyawan.