KRICOM - Dokter RS Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo memilih tutup mulut setelah dua jam diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan perintangan kasus korupsi e-KTP.
Setelah keluar dari Gedung KPK, Bimanesh langsung mengeluarkan 'jurus' kaki seribu menuju mobil tahanan yang sudah tersedia di depan lobi. Tidak ada sepatah kata pun yang diucapkan dokter spesialis penyakit dalam ini.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa Bimanesh diperiksa terkait kasus yang membuatnya mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur lembaga anti rasuah.
"(Diperiksa) sebagai tersangka (atas dirinya)," kata Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2018).
Bimanesh sendiri tiba di KPK sekitar pukul 12.55 WIB, dia baru selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 14.28 WIB.
Sekadar informasi, dokter spesialis ini ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga berkomplot dengan Pengacara Fredrich Yunadi guna memalsukan rekam medis mantan Ketua DPR, Setya Novanto.
Yang mana saat itu, Novanto mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Permata Berlian, Jakarta Selatan. Kepalanya dikabarkan mengalami benjol sebesar bakpao akibat mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik.
Fredrich sendiri dikabarkan telah memesan satu lantai di RS Permata Hijau sebelum kecelakaan terjadi.