KRIMINALITAS.COM, Blitar - Seorang pedagang bernama Muryanto (55), ditemukan tewas gantung diri dengan menggunakan seutas tali dadung.
Menurut keterangan Babinsa Koramil Doko, Sertu Jumain, korban yang juga wargaDusun Jambe, Desa Resapombo, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar ini, ditemukan pertama kali oleh Ketua RT dan warga sekitar.
Terungkapnya kematian Muryanto diawali oleh kecurigaan Ketua RT dan warga sekitar yang melihat rumah korban selalu tertutup selama dua hari belakangan.
Akhirnya, warga pun sepakat untuk melihat kondisi rumah korban. Ketika mereka melongok ke dalam rumah melalui teralis, warga melihat tubuh korban sudah tergantung di samping pintu dengan posisi agak jongkok.
"Korban ditemukan sudah dalam kondisi sudah tidak bernapas. Tali yang digunakan untuk bunuh diri adalah tali yang dipergunakan korban untuk mengikat hewan peliharaanya," kata Sertu Jumain, Jumat (4/7/2017).
Melihat hal tersebut, Ketua RT lalu menghubungi Babinsa Sertu Jumain, berkoordinasi dengan perangkat desa dan melapor ke Polsek Doko. Hasil pemeriksaan polisi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
"Diduga korban melakukan bunuh diri karena terlilit utang Rp 100 juta kepada saudaranya yang ada di Malang," terang Sertu Jumain.
Pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum luar atau autopsi, sehingga kasus ini tidak dilakukan penyelidikan lagi.