KRIMINALITAS.COM, Cilacap - Seorang wanita berinisial MJH (32) tak pernah menyangka kalau nasib bayi yang dikandungnya malah berakhir tragis di selokan Jalan Kolamsari, Kelurahan Donan, Cilacap Tengah.
Alih-alih ingin punya anak keempat, MJH malah ditangkap polisi gara-gara dituduh membuang bayi.
Padahal, dirinya sama sekali tak berniat membuang bayi malang tersebut. Saat itu, MJH hanya merasa pegal-pegal di bagian pinggang belakang dan sakit perut.
"MJH lantas menuju kamar mandi dan mengalami pendarahan. Akibat pendarahan itu ada gumpalan sebesar kepalan orang dewasa yang membuat MJH merasa lemas," kata Kapolsek Cilacap Tengah, AKP Aceng Rohman kepada wartawan, Sabtu (5/8/2017).
Karena tak merasa ada yang aneh, MJH lantas menyiram darah yang menggumpal itu keluar ke selokan samping rumahnya. Setelahnya, dia merasa tubuhnya lemas padahal tidak sedang melakukan pekerjaan berat.
"Terus dia kecapaian dan langsung istirahat. Diduga gumpalan darah yang keluar itu adalah janin yang dikandungnya. Kini, petugas masih melakukan penyelidikan atas kasus ini," tandasnya.
Saat ini, MJH sudah diamankan Polsek Cilacap Tengah. Namun dia belum mau memberi keterangan karena masih syok.