KRICOM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah resmi melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Shohibul Imam ke Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Fahri melaporkan Sohibul atas dasar pencemaran nama baik.
Disinggung soal laporan Fahri, Sohibul hanya menjawab singkat. Dia enggan mengomentari langkah hukum yang dilayangkan Fahri Hamzah.
"Tidak ada yang perlu dikomentari," kata dia singkat, dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (8/3/2018).
Seperti diketahuim, Fahri datang ke Mapolda Metro Jaya dengan didampingi kuasa hukumnya, Mujahid A Latief. Laporan ini dibuat lantaran Sohibul menyebut Fahri sebagai pembangkang partai dan juga pembohong sehingga menyebabkan reputasinya sebagai politisi partai buruk di mata masyarakat.
“Setelah keputusan pengadilan yang berkali-kali memenangkan saya secara perdata, tapi beliau (Shohibul Imam) mulai terus menerus menyampaikan sesuatu yang menurut saya mulai merusak,” papar Fahri di Mapolda Metro Jaya.
Menurut dia, tindakan Sohibul kurang sopan. Efeknya akan merusak reputasi partai besutan Hidayat Nur Wahid.
“Tentu ini ada hubungannya dengan pribadi saya karena dituduh berbohong dan membangkang. Sementara keputusan pengadilan sudah jelas, dua kali diputuskan saya memenangkan gugatan,” tegas Fahri.