KRICOM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah cukup lama menyampaikan, akan melaporkan Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman ke polisi atas dugaan pemalsuan surat pemecatan, fitnah, pencemaran nama baik dan pemufakatan jahat.
Rupanya rencana itu sampai ke telinga para kader PKS lain. Dari situ, Fahri mengaku dirayu para kader lain untuk mengurungkan niat pelaporan. Namun Fahri bersikukuh melaporkan Sohibul.
Satu persatu kader yang merayunya untuk mengurungkan niat pelaporan, dijelaskan duduk persoalan oleh Fahri. Hingga akhirnya, para kader PKS lain, berubah skiap. Mereka tidak merayu Fahri lagi.
"Ada sih yang gitu. Tapi setelah saya jelaskan 'Ya sudahlah bagus, laporin saja," ucap Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/3/2018).
Fahri juga menjelaskan ke para kader, bahwa laporan yang hendak dilayangkannya memiliki niatan baik. Dia ingin reputasi PKS sebagai partai yang baik, tetap terjaga.
Sayangnya, lanjut Fahri, sikap yang ditunjukkan Sohibul belakangan, tampak mencoreng nama baik PKS. Terbukti Sohibul merecoki kursi pimpinan DPR dari PKS.
Padahal, kata dia, sudah ada putusan Pengadilan Tinggi Jakarta beberapa waktu lalu terkait konflik dirinya dengan PKS. Acapkali PKS bermanuver untuk mencopot Fahri dari kursi pimpinan DPR.
"Artinya dia sendiri enggak memahami akibat hukum dari tindakan-tindakannya," imbuhnya.
Adapun dalam putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 539/pdt/2017/TDKI, intinya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 14 Desember 2016 Nomor 214/pdt 2016.
Dalam putusan perkara tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memenangkan Fahri melawan PKS terkait pemecatannya. Dalam putusan PN Jakarta Selatan itu, Fahri dinyatakan berstatus sebagai kader PKS. Karenanya dia berhak menduduki jabatan Wakil Ketua DPR.
"Lalu keluarlah kata pembohong dan pembangkang itu. Saya kira itu sudah berlebihan dan cukup ya, karena sudah beri waktu ke dia cukup lama, dan kegelisahan kader juga luar biasa," pungkas dia.