KRICOM - Penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek reklamasi kembali bergulir. Sekretaris Daerah DKI Saefullah kini diperiksa KPK terkait dengan mekanisme pengadaan izin pembangunan Pulau G.
Saat diperiksa Jumat malam, Saefullah ditanyakan soal Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Saefullah mengaku dimintai keterangan soal pembangunan Pulau G, milik PT Muara Wisesa Samudera. Dia menyebut, permintaan keterangan dirinya seputar korporasi yang menggarap pulau buatan itu.
"Reklamasi yang dipulau G itu terkait korporasinya," kata Saefullah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2017).
Menurutnya, ada beberapa hal yang dikonfirmasi ulang dari pemeriksaan terdahulu, seperti pasal kontribusi 15 persen yang belum disepakati antara DPRD dengan Pemprov DKI.
"Tadi diulang lagi pertanyaan dulu, deadlock-nya seperti apa. Memang kita enggak sepakat antara DPRD antara eksekutif dan legislatif soal angka 15 persen itu. Sehingga terjadi case yang sama-sama kita tahu semuanya," tuturnya.
Saefullah mengaku tak hanya dirinya yang sudah dimintai keterangan oleh KPK dalam penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan korporasi dalam kasus suap pembahasan Raperda Reklamasi.
Mereka yang telah diminta keterangannya adalah Kepala Biro Tata Kota dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta Vera Revina Sari, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Tuty Kusumawati serta pejabat Biro Hukum DKI Jakarta
"Itu semua sudah (diperiksa). Ini mungkin yang terakhir saya dari aparatur Pemda," tuturnya.
Ia mengatakan, KLHS yang dimaksud sudah selesai. Sudah ada validasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Sudah dapat validasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan dinyatakan valid. Tetapi masih diperhatikan beberapa hal dan masih dipantau secara terus-menerus. Kalau terjadi pelanggaran dalam perkembangannya bisa saja dilakukan penyetopan lagi," kata Saefullah.