KRICOM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur Utama PT Squadra Utama Solutions, Anang Sugiana Sudiharjo hari ini, Senin (6/11/2017).
Anang tiba di gedung KPK sekitar pukul 13.50 WIB, mengenakan baju batik ia tampak menghindar dari cecaran pertanyaan wartawan.
Bahkan, Anang sengaja tidak menoleh agar wajahnya tidak dipotret awak media. Anang segera bergegas menuju anak tangga untuk menghindari bidikan media.
Anang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rahu 27 September 2017. Penetapan tersangka terhadap Anang berdasarkan fakta persidangan terdakwa kasus E-KTP, Irman, Sugiharto dan Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Anang diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi dari kasus E-KTP yang merugikan negara sekitar Rp 2,3 triliun.
Dalam rekaman percakapan antara Anang dengan Yohannes Marliem yang diputar di persidangan, Anang mengaku bahwa sempat bertemu dengan Setya Novanto di Las Vegas.