KRICOM - Nama Rahman Himran sempat mencuat saat terjadi kerusuhan di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (17/9/2017) lalu.
Rahman diduga sebagai provokator aksi pengepungan tersebut setelah pesan berantai mengatasnamakan dirinya, tersebar di media sosial.
Setelah peristiwa tersebut berlalu, Rahman angkat suara. Dia menolak disebut sebagai provokator meskipun dia tak membantah turut hadir mengepung Kantor YLBHI.
"Persoalan saya jadi provokator itu hoax. Memang saya ikut demo pada Sabtu dan Minggu, buktinya saya tidak dilaporkan sebagai provokator oleh pihak LBH karena itu sebagai proses dalam kita melakukan aksi," kata dia kepada wartawan saat melaporkan Nikita Mirzani di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/10/2017).
Kendati demikian, ia tak menampik bahwa nama yang tercantum pada pesan berantai tersebut adalah dirinya.
Bahkan, saat terjadi pengepungan, ia mengakui masih berada di lokasi dan bertugas sebagai kordinator lapangan. Namun, dia mengklaim tak mengikuti aksi sampai selesai.
"Waktu bentrokan saya pulang jam satu sebagai korlap aksi dari 200 orang yang hadir dari PMI, Ansor, Laskar Merah Putih, dan Pemuda Pancasila," pungkasnya.