KRICOM - Geram usai dituduh sebagai keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI), Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (9/1/2018) lalu.
Dalam laporan yang dibuat atas nama Kepala Bagian Advokasi Hukum pada Biro Hukum dan Organisasi Kemristek dan Dikti, Polaris Siregar tersebut, Mohamad Nasir melaporkan dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik.
Pelaporan tersebut berawal ketika Nasir dikirimi pesan oleh seseorang yang tidak dikenal melalui aplikasi berkirim pesan, WhatsApp. Dalam pesannya tersebut, Nasir disebut sebagai keturunan anggota PKI. Adapun pesan tersebut dikirim dari nomor yang tidak dikenalnya.
"Korban merasa dirugikan dan membuat laporan. Kasus ditangani Krimsus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis (11/1/2018).
Selain disebut keturunan PKI, pesan itu juga menjelek-jelekan kepemimpinan Nasir. Dalam laporan ini, terlapor terancam dikenakan Undang-Undang ITE dan pasal pencemaran nama baik.