KRICOM - Tim gabungan Polres Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng mengambil langkah tegas dengan menembak Fahrizal, salah satu tersangka pengeroyokan terhadap Abdul Hakim hingga tewas.
"Terhadap pelaku atas nama Fahrizal kami ambil langkah tegas dan terukur karena mencoba melawan petugas saat akan dilakukan penangkapan," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Senin (18/12/2017).
Dalam kasus ini, polisi baru berhasil menangkap lima pelaku pengeroyokan. Mereka adalah FA (17), DY (17), FO (16), AH (17) dan MA (17).
"Ada satu pelaku lainnya yang masih buron, dan masih kami lakukan pengejaran," imbuhnya.
Selain melakukan pengeroyokan, menurutnya, para pelaku diketahui terlibat kasus kejahatan seperti penjambretan dan perampasan.
Diketahui, korban Abdul Hakim tewas setelah dikeroyok oleh para pelaku karena tidak terima ditegur saat berkendara dengan knalpot bising di kawasan Pedongkelan, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Meski sempat berdamai, pelaku yang masih menyimpan rasa dendam menyerang korban yang saat itu sedang sedang nongkrong bersama teman-temannya.
Namun, nahas korban tewas dengan luka bacok di tubuhnya. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa parang dan celurit.
Akibat perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.