KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Cendekiawan muslim asal India, Zakir Naik diduga pernah memberikan uang ke asistennya.
Dilansir dari Time of India, Rabu (3/5/2017), hal ini diketahui setelah pihak kemanan India menangkap adan memeriksa Asisten Zakir Naik, Aamir Gazdar. Gazdar ditangkap pada awal Februari 2017 dalam kasus pencucian uang Zakir Naik termasuk yayasannya Islamic Reserach Foundation atau IRF.
Dari hasil pemeriksaan diketahui jika Gazdar menrima uang dari Zakir Naik senilai 1,4 miliar rupee atau setara Rp 317 miliar. Uang itu diberikan antara bulan Agustus dan Oktober 2016.
Gazdar mengatakan pada National Investigation Agency (NIA), modus yang dilakukan Zakir Naik adalah membuat perusahaaan bayangan untuk menghasilkan banyak uang meskipun tidak jelas dari mana asal uang tersebut. Gazdar mengatakan jika Zakir memanfaatkan keluarganya untuk mengembangkan usahanya.
Dia juga mengaku jika kerap menandatangani cek kosong dan pengembalian pajak penghasilan untuk perusahaan Zakir.
Gazdar sendiri memegang beberapa saham di perusahaan milik Zakir Naik seperti Longlast Constructions Pvt Ltd, Harmony Media Pvt Ltd, Alpha Lubricants dan Majestic Perfumes
NIA masih memburu Zakir Naik atas kasus dugaan terorisme. Zakir diduga memimpin sebuah organisasi bernama IRF. IRF sendiri terlah dilarang di India. NIA menggerebek beberapa aset milik Zakir Naik pada November 2016. NIA menyita beberapa dokumen yang mengarah jika IRF mensponsori calon milisi untuk pergi ke Suriah agar bergabung dengan ISIS.