KRICOM - Sedikitnya, ada 288 parfum dari sebuah maskapai penerbangan beredar secara ilegal di Bandara Soekarno Hatta.
Hal tersebut diketahui usai tim Rajawali Polresta Bandara Soekarno Hatta mengamankan tiga pelaku di Bandara.
Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Arif Rachman mengatakan, ratusan botol yang berhasil diamankan adalah hasil curian dari sebuah maskapai penerbangan di Bandara Soekarno Hatta.
"Kami mengamankan 12 dus yang berisi 288 botol parfum. Tiga orang tersangka yaitu DS, DN dan DB juga berhasil kami amankan yang ternyata merupakan pekerja di maskapai tersebut," katanya, Senin (16/10/2017).
Menurutnya, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing. Seperti DS yang merupakan sopir dari maskapai penerbangan tersebut, DN yang bekerja di bagian gudang serta DB yang bekerja di bagian laundry.
"Modusnya, pelaku melancarkan aksinya saat mereka bekerja shift malam. Para tersangka mengambil parfum yang akan digunakan untuk keperluan pesawat. Kemudian dus parfum tersebut dimasukan kedalam troly laundry yang tertutup dan dibawa keluar area. Setelah itu, DS yang menjadi sopir akan membawanya keluar dan dijual," jelasnya.
Dalam sekali penjualan, ketiga tersangka bisa meraup keuntungan hingga Rp 25 juta. Kasus ini masih akan dilakukan pengembangan mengingat para tersangka merupakan pekerja di maskapai tersebut.