KRICOM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan (kanan) bersama juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/1/2018).
KPK menetapkan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi sebagai tersangka. Selain Fredrich, KPK juga menjadikan tersangka seorang mantan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo. Kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.