KRICOM - Front Pembela Islam (FPI) mendukung adanya hukuman pancung terhadap pelaku-pelaku kejahatan. Bahkan, bukan hanya di Aceh saja, anak buah Habib Rizieq Shihab itu juga meminta agar hukuman yang terkenal sadis itu juga diterapkan di seluruh Indonesia tak terkecuali Jakarta.
Juru Bicara FPI Habib Novel Bamukmin mengatakan, hukuman pancung memang diwajibkan kepada umat Islam yang terlibat tindak pidana berat seperti membunuh.
"Karena nyawa harus dibayar nyawa. Di Arab Saudi pun juga sudah dilakukan. Karena di China hukuman tegas, orang korupsi pun bisa dipancung,'' kata Novel saat dihubungi Kricom, Minggu (18/3/2018).
Novel menambahkan, ancaman hukuman yang ada di Indonesia sampai saat ini belum terbutkit tegas. Hal ini terlihat dari adanya sejumlah orang yang nekat berbuat jahat seperti membunuh.
"Ini para pembunuh pada enggak kapok. Mereka membabi buta, setiap hari. Apalagi banyak yang membunuh hingga banyak orang seperti Ryan Jombang. Itu bisa saja dihukum mati,'' imbuhnya.
"Karena pembunuhan ini di Indonesia sangat tinggi, nyawa seperti gak ada harganya. Beda sama di Arab Saudi, orang gak mau membunuh karena dia pasti bakal dibunuh,'' lanjutnya.
Selain itu, beberapa pelaku kejahatan yang bisa dihukum mati antara lain LGBT dan pemerkosaan.
"Seperti LGBT itu ada tiga pilihan. Pertama hukuman rajam, kedua dilempar dari bukit tertinggi dan hukuman pancung. Jadi tinggal pilih aja itu," tutupnya.