KRICOM - Eksekusi mati yang dilakukan Pengadilan Arab Saudi terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Muhammad Zaini Misrin mendapat berbagai tanggapan dari wakil rakyat di Parlemen, salah satunya dari Anggota DPR Komisi III, Arteria Dahlan.
"Kita turut berduka sedalam-dalamnya atas peradilan sesat yang mengakibatkan meninggalnya salah satu pahlawan devisa kita. Almarhum dipaksa untuk mengakui dan mempertanggungjawabkan terhadap apa yang tidak ia perbuat melalui kebiadaban pemerintah kerajaan Saudi Arabia," tutur Arteria dalam keterangan tertulis yang diterima Kricom.id, Selasa (20/3/2018).
Politikus PDIP ini pun mengecam keras sikap Arab Saudi yang telah memandang sebelah mata terhadap langkah diplomasi yang sebelumnya dilakukan Indonesia.
"Pemerintah kerajaan Arab Saudi sangat arogan, angkuh, dan menihilkan serangkaian diplomasi kebangsaan, di mana Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah 3 kali mengajukan permohonan pembebasan terhadap TKI asal Madura yang dihukum Pancung di Arab Saudi," kecamnya.
Padahal, lanjutnya, Presiden Jokowi telah berupaya untuk 'menyelamatkan' Zaini dari jeratan hukum yang dianggap penuh paksaan itu. Salah satu yang dilakukan RI satu itu yakni dengan berkomunikasi langsung dengan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud di Arab dan saat bertandang ke Tanah Air.
"Bahkan Pak Jokowi juga sempat mengirimkan surat ke Kerajaan Arab Saudi yang meminta TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi untuk ditangguhkan," jelas Arteria.
Namun demikian, langkah yang dilakukan pemerintah Indonesia justru diabaikan oleh Arab Saudi.
"Pihak kerajaan sangat biadab. Dari awal kan sudah ada informasi pendahuluan bahwa Zaini mendapatkan tekanan dari aparat Arab Saudi untuk mengakui kasus tersebut. Ini kasus yang dipaksakan, Zaini diposisikan sebagai pelaku kejahatan," tandasnya.
Sebelumnya, Muhammad Zaini Misrin dieksekusi mati pada Minggu (18/3/2018) waktu setempat. Eksekusi tersebut menindaklanjuti vonis Pengadilan Arab 17 November 2008 silam. Zaini dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan majikannya bernama Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy.