KRICOM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon heran seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Muhammad Zaini Masrin bisa dihukum pancung di Arab Saudi. Seharusnya pemerintah Indonesia bisa mencegah insiden hukum pancung tersebut.
"Saya pikir ini satu kejadian yang di luar dugaan. Biasanya kita mengantisipasi jika ada warga negara kita, TKI misalnya yang alami masalah hukum bisa diperjuangkan, bisa negosiasikan," ucap Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Setidaknya, kata Fadli, pemerintah Indonesia bisa mengupayakan maksimal atas problem hukum yang menjerat Misrin. Satu di antaranya Pemerintah berupaya agar hukuman pancung ke Misrin tidak terlaksana.
"Jadi ini justru menjadi suatu pelajaran evaluasi," ucap dia.
Namun nasi sudah menjadi bubur. Misrin sudah dihukum pancung. Dari situ, Fadli menyarankan pemerintah melayangkan nota protes ke Arab Saudi. Apalagi tidak ada notifikasi dari Arab Saudi sebelum mengeksekusi Misrin.
"Kita harus melayangkan protes ke pihak Arab Saudi. Tentu Kedutaan Arab Saudi juga bisa lebih alert jangan sampai kecolongan seperti ini," lanjut dia.
Menurutnya, negara wajib melindungi warganya dimana pun berada. Jangan sampai terkesan negara lepas tangan atas permasalahan hukum yang terjadi kepada TKI di luar negeri.
"Kita harus melindungi segenap tumpah darah Warga Negara Indonesia. Jangan sampai ada yang tidak mendapatkan perlindungan dari negara," pungkasnya.