KRICOM - Sebanyak 20 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terancam bernasib sama seperti Muhammad Zaini Misrin yang dijatuhi hukuman pancung oleh Pemerintah Arab Saudi.
Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Hanif Dhakiri menyebut, 20 TKI yang terancam hukuman mati itu memiliki perkara berbeda. Mulai dari pembunuhan hingga kasus ilmu sihir.
"Jadi 15 di antaranya adalah kasus pembunuhan, lima di antaranya kasus sihir," kata Hanif ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/3/2018).
Dia menerangkan, dari rentan waktu 2011 sampai 2018, total sebanyak 102 kasus TKI terancam hukuman mati. Namun 79 di antaranya berhasil dibebaskan.
"Ada tiga dieksekusi, 20 sedang dalam proses. Jadi pemerintah intinya melakukan langkah maksimal," ucap dia.
Hanif memastikan, Pemerintah Indonesia akan berupaya maksimal membebaskan 20 TKI dari hukuman pancung. Mereka akan bekerja sama dengan lembaga pengampunan di Arab Saudi, kemudian meminta bantuan dari tokoh-tokoh di sana.
"Jadi semuanya sudah diambil pemerintah," ungkapnya.
Sebagai catatan, TKI asal Madura, Muhammad Zaini Misrin telah dieksekusi mati Pemerintah Arab Saudi pada Minggu (18/3/2018). Zaini dinilai terbukti bersalah membunuh majikannya, Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy.
Pada 13 Juli 2004 silam, polisi Arab Saudi menangkap Zaini atas tuduhan membunuh majikannya. Pelaku sudah lebih dari 30 tahun mengadu nasib di Arab Saudi dengan bekerja sebagai sopir.