KRICOM - Perkara kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan artis sensasional Nikita Mirzani telah diproses oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sebagai pelapor, Nikita pun diperiksa. Usai bertemu penyidik, dia mengaku bahagia karena kasusnya diproses dengan cepat oleh kepolisian. Sebab, menurut dia kasus ini telah merugikan dirinya dari sisi moril maupun materil.
"Niki jadi enggak sabar menunggu proses selanjutnya, gara-gara kasus ini lumayan merugikan. Sekarang tiap posting apa-apa di Instagram, pasti nyambunginnya ke situ (cuitan soal Gatot Nurmantyo). Semoga cepet selesai aja," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/10/2017).
Bintang film Nenek Gayung ini merasa kesal terhadap pihak-pihak yang mencoba memolisikannya. Untuk itulah dia bertekat balik melaporkan mereka.
"Pikir mereka Niki main-main ngelaporinnya, gretakan doang. Akhirnya Niki serius karena Niki enggak mau kasus ini terulang lagi, mau stop hoax. Jangan sampai artis lain kena," imbuhnya.
Selain itu, Nikita juga menyebut akibat perkara ini, dia diberhentikan dari sejumlah program.
"Ada empat program itu distop. Bayangin aja Niki satu kali syuting digitnya sudah dua. Kaliin aja 30 hari. Jelas merugikan. Harusnya bayar cicilan lancar, gara-gara ini terhambat," ungkapnya blak-blakkan.
Kasus ini bermula saat pemberitaan tengah ramai membahas nobar film G30S/PKI. Dari akun yang mengatasnamakan Nikita Mirzani, diunggah bahwa film akan lebih seru jika Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo juga ikut 'dicemplungkan' ke dalam sumur Lubang Buaya.