KRICOM - Polisi akan memeriksa artis Nikita Mirzani hari ini, Jumat (20/10/2017), terkait dugaan cuitannya di media sosial terhadap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Kuasa hukumnya, Muannas Alaidid menyatakan pemeriksaan Nikita akan dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Iya Nikita datang, abis Jumatan dia diperiksa sebagai saksi korban di Cyber Krimsus Polda Metro," ujar Muannas saat dikonfirmasi, Jumat (20/10/2017).
Rencananya, ponsel Nikita juga akan dicek oleh penyidik secara keseluruhan untuk melihat ada atau tidaknya cuitan Nikita di media sosial seperti yang dituduhkan.
"Rencana hari ini akan dilakukan juga digital forensic langsung dari ponsel Nikita," lanjutnya.
Menurut Muannas, sebelumnya ia juga datang untuk menyerahkan barang bukti yang digunakan penyidik.
"Kemarin barang bukti sudah kami serahkan waktu diperiksa sebagai saksi pelapor, berupa capture postingan dan flashdisk," ujar Muannas.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya telah melaporkan beberapa pihak ke Polda Metro Jaya karena dianggap telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sejumlah akun yang dilaporkan diantaranya Ketua Umum Gerakan Pemuda Anti Komunis Rahmat Himran, Aliansi Advokat Islam NKRI di Sumatera Selatan dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano.
Nikita juga melaporkan dua akun Twitter dengan @pkiterkutuk65 dan akun Facebook atas nama Aria Dwiyatmo karena dinilai telah menyebarkan informasi palsu soal unggahannya di Twitter tersebut.