KRICOM - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra, M Taufik, membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang kini tengah dipusingkan dengan desakan menghentikan proyek reklamasi. Menurutnya, untuk merubah kebijakan yang ada, tak semudah membalikkan telapak tangan.
Taufik menilai, masalah utama reklamasi saat ini moratorium reklamasi sudah dicabut. Berbeda situasinya ketika moratorium belum dicabut dan kajian masih berjalan.
"Karena izinnya ini sudah diterbitkan, ini yang problem sebenarnya. Yang gampang itu kalau izinnya belum diterbitkan, kalau sekarang izinnya sudah diterbitkan," kata Taufik di Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Anak buah Prabowo Subianto ini menilai, untuk menghentikan proyek 17 pulau buatan itu bukan perkara mudah.
Dalam hal Pulau C, D dan G hampir semua proses perizinan telah dimudahkan oleh pemerintahan sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.
Apalagi, Menkomaritim Luhut Panjaitan sudah memberikan jaminan bahwa tiga pulau tersebut tidak memiliki masalah lingkungan lantaran syarat-syarat pencabutan sanksi administratif (moratorium) telah dipenuhi oleh pengembang.
"Kan bisa saja, misalnya dengan pengubahan fungsi, tadinya fungsi hunian, jadi fungsi apa. Tadinya nelayan enggak terakomodir, misalkan, diakomodir dong nelayan di situ," tambahnya.
Hal tersebut dapat didiskusikan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) serta Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTTKS Pantura).
"Saya kira banyak catatan ya, enggak segampang itulah, enggak segampang itu menyetujui," tutup pria yang adiknya, M Sanusi diciduk KPK karena suap reklamasi ini.