KRICOM - Sebanyak tujuh mobil rombongan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditilang saat melaju di kawasan Bogor, Jawa Barat, Sabtu (21/10/2017). Diduga mereka melanggar aturan dengan menerobos kemacetan di jalur satu arah Puncak Bogor.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP, Hasby Rastama, menjelaskan kemacetan yang terjadi pada Sabtu pagi justru diakibatkan oleh bus dari rombongan PNS Pemprov DKI Jakarta yang parkir di bahu Jalan Raya Puncak.
"Karena lahan parkir terbatas, jadi parkirnya sampai ke luar area. Ya makanya arus lalu lintas jadi tersendat," kata Hasbi kepada wartawan.
Alhasil, tujuh mobil yang menerobos jalur satu arah itu ditilang aparat. Sedangkan mobil lainnya lolos dari petugas.
“Karena melambung dan melawan arus saat berlaku satu arah, kami lakukan tilang,” kata Hasbi .
Menurutnya, hal semacam ini terjadi karena tidak adanya koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan kepolisian setempat, mengingat lalu lintas Jalur Puncak setiap akhir pekan sangat padat.
Tak hanya itu, pihak penyelenggara pun seharusnya memaksimalkan kendaraan bus yang membawa PNS itu, sehingga tidak menambah kemacetan di jalur Puncak.
Untuk diketahui, Anies terjebak macet di jalur Puncak, saat akan mengikuti acara Tea Walk yang dihadiri sekitar 8.000 PNS Pemprov DKI Jakarta di area perkebunan teh Gunung Mas.
Seharusnya, Anies dijadwalkan tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, ia baru tiba di lokasi tepat pukul 11.06 WIB, setelah Ganjar Pranowo, Ketua PP Kagama, meninggalkan acara tersebut.