KRICOM - Puluhan massa yang dalam 'Komunitas Anak Bangsa' mengadakan aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menuntut Gubernur Anies Baswedan dipidana lantaran menyinggung kata pribumi dalam pidato perdananya.
Koordinator Aksi, Tirtayasa menilai pidato perdana Anies mengandung rasisme karena mengungkit kembali kata 'pribumi'. Dengan unjuk rasa ini, dia berharap laporan pihaknya terkait Gubernur DKI Jakarta itu bisa diproses.
"Ini merupakan aksi lanjutan dari kami yang sebelumnya melaporkan Anies Baswedan ke Bareskrim pada tanggal 19 Oktober 2017 kemarin," kata Tirtayasa kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, (23/10/2017).
Selain itu, Tirtayasa merasa ucapan Anies Baswedan telah melukai sebagian hati masyarakat Ibu Kota yang beraneka ragam suku, ras dan budaya.
"Kami sebagai warga negara merasa ucapan Anies itu melukai banyak anak bangsa. Tidak hanya mereka tapi kami juga merasa bahwa apa yang disampaikan anies itu bisa memicu keadaan yang tidak baik di Indonesia," ucapnya.
Pada aksi tersebut, dia bersama massa aksi lainnya menuntut agar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengklarifikasi dan meminta maaf terkait pidato 'pribumi' yang sudah tidak sesuai dengan Inpres 26 tahun 1998.
"Yang pertama kami pertama menuntut Anies Baswedan untuk mengklarifikasi pidatonya. Kedua kami meminta Anies Baswedan menarik pidatonya dan Ketiga kami menuntut Anies Baswedan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia," tandasnya.
Massa Aksi yang jumlahnya puluhan orang tersebut sudah berkumpul di Balai Kota sejak pukul 12.30 WIB. Mereka mengawali unjuk rasa dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Padamu Negeri dan Indonesia Pusaka.
Dalam aksinya, massa berharap agar dipertemukan dengan Anies Baswedan supaya bisa melakukan mediasi terkait pidatonya yang terdapat istilah 'pribumi' tersebut.