KRICOM - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan akan membicarakan program kampung deret di kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Menurutnya, kampung deret akan dibahas ketika dirinya melakukan rembuk bersama warga Bukit Duri.
"Kami akan berdialog dengan warga Bukit Duri, mengajak semua stakeholder untuk membicarakan pengaturan Bukit Duri," ujar Anies kepada wartawan di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/10/2017).
Anies menambahkan, dalam dialog ini akan banyak hal yang dibahas seperti ganti rugi, menampung aspirasi warga, serta program kampung deret.
"Termasuk bahas kampung deret, jadi nanti pemerintah maunya apa? Masyarakat maunya apa? Kami akan rembukan," imbuhnya.
Program kampung deret Bukit Duri digaungkan saat Anies berkampanye di wilayah tersebut. Pada 9 Januari 2017, Anies menandatangani kontrak politik yang berisi 10 poin aspirasi warga. Salah satu poinnya berisi tentang rencana pembangunan kampung deret di kawasan bekas gusuran Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
Rencana kampung deret ini akan terealisasi setelah warga Bukit Duri memenangkan gugatan class action atas penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta pada 28 September 2016.
Dalam amar putusan yang dibacakan majelis hakim pada Rabu (25/10/2017), penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI telah melanggar hak asasi manusia. Pemprov DKI secara sewenang-wenang menggusur warga Bukit Duri tanpa musyawarah dan ganti rugi yang berkeadilan.