KRICOM - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo barharap Gubernur dan Wakil Gubernur DKI yang baru saja dilantik, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno bisa menghadiri rapat paripurna dengan anggota DPRD DKI.
Pasalnya, Tjahjo sadar tidak ada aturan gubernur dan wakil gubernur yang baru dilantik hadiri sidang paripurna dengan DPRD DKI Jakarta.
Hanya kehadiran Anies dengan Sandiaga penting dilakukan agar keduanya bisa berkomunikasi perihal program-program kerja yang hendak dilakukan selama memimpin Jakarta.
"Memang tidak aturannya ya. DPRD berpegang pada tatib. Tapi ini bukan masalah tatib. Ini masalah komitmen kebersamaan. Gubernur dan DPRD mitra kerja," ujar Tjahjo ditemui usai menghadiri perayaan Hari Santri Nasional di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (22/10/2017).
Dari rapat paripurna itu, kata dia, Anies dengan Sandiaga bisa membicarakan anggaran yang bisa dikucurkan. Kemudian bisa membicarakan perihal peraturan yang bisa diterbitkan guna menunjang pelaksanaan program-program kampanye.
"Menyusun anggaran, menyusun Perda, fungsi-fungsi pengawasan, harus berjalan dengan baik. Kalau memang beda pendapat soal Pilkada kan sudah selesai, mari kita duduk bersama untuk kepentingan masyarakat," jelassnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD dari fraksi PDIP berpendapat bahwa Rapat Paripurna antara DPRD DKI Jakarta dengan gubernur baru tidak perlu dilakukan. Pasalnya, gubernur sudah dilantik oleh presiden dan telah menyampaikan pidato kerakyatan di Balai Kota.
Ketua DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDIP, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan bahwa lebih baik Anies-Sandi mulai bekerja tanpa harus menunggu rapat paripurna.
"Kan mereka sudah dilantik presiden. Jadi begini, dulu Pak Jokowi dan Pak Ahok dilantik di DPRD dan Mendagri. Nah, sekarang kan mereka sudah dilantik presiden, jadi ya langsung kerja saja, enggak perlu menunggu sidang paripurna," ucap Prasetyo Edi, di Gedung DPRD, Jakarta Rabu (18/10/2017) lalu.