KRICOM - Artis Nikita Mirzani mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2017) sore. Dia datang untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas dirinya.
Pantauan Kricom, Nikita tiba di sekitar pukul 14.44 WIB didampingi pengacaranya, Aulia Fahmi. Dia baru keluar pukul 17.11 WIB.
Aulia Fahmi mengatakan kedatangannya terkait laporan kliennya terhadap lima pihak yang diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik di mana mereka menyebut Nikita menghina Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo melalui kicauan di akun Twitternya.
"Tadi ada 23 pertanyaan, pokoknya adalah membahas mengenai kebenaran dari twit itu dan juga dibandingkan dengan cuitan Nikita yang sebelumnya," ujar Aulia kepada wartawan, Jumat (20/20/2017).
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan ini terdapat banyak perbedaan yang mendukung proses hukum terhadap kliennya.
"Misalnya yang sebelumnya (postingan Twitter Nikita) itu terkoneksi Instagram, tapi hanya satu (cuitan tentang Gatot Nurmantyo) itu tidak tekoneksi Instagram. Lalu tanggal postingan itu saja yang juga enggak tertera, jelas ini hoax," kata dia.
Aulia mengatakan, kliennya sudah mengirim surat kepada Panglima Gatot untuk meluruskan postingan Nikita yang menjadi viral beberapa waktu belakangan.
"Kami udah ngirim surat untuk bertemu beliau. Tanggapan Pak Gatot alhamdulilah baik. Beliau juga sudah memberikan pernyataan yang intinya tidak mempermasalahkan hal tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, Aulia merincikan agenda pemeriksaan selanjutnya. Menurutnya, pihak Nikita mendatangkan komika Rizky Firdaus Wijaksana alias Uus.
"Kemudian nanti kalau nggak Senin atau Selasa akan ada saksi tambahan dari pihak Nikita yaitu Uus," tandasnya.