KRICOM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra memerintahkan seluruh kadernya agar membantu polisi untuk menemukan keberadaan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bali, Jro Komang Gede Swastika alias Mang Jangol.
"Kita juga sudah Instruksikan DPD ikut mencari di mana yang bersangkutan berada," ujar Ketua Dewan Kehormatan DPP Gerindra, Permadi saat ditemui di DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2017).
Selain mengerahkan kader, Permadi juga mengimbau agar Mang Jangol untuk menyerahkan diri.
"Dengan buron itu tambah berat sanksinya. Datang menyerahkan diri. Kami yakin yang bersangkutan punya iktikad baik," lanjutnya.
Pada dasarnya,lanjut Permadi, Gerindra tidak berkompromi terhadap tindak pidana yang dilakukan kadernya. Terlebih tindak pidana yang dilakukan kader berupa pidana narkoba.
"Apalagi bukan sebagai pengguna tapi sebagai pengedar. Itu harus dilakukan pemecatan," tegasnya.
Sebelumnya, DPP Gerindra telah memecat Mang Jangol. Dia dipecat setelah Gerindra melakukan rapat internal. Mang Jangol diberhentikan sebagai kader Gerindra, kemudian diberhentikan sebagai Ketua DPD Bali, dan diberhentikan sebagai Wakil Ketua DPRD Bali.