KRICOM - Partai Golkar berencana merotasi kursi Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan (MPR). Partai berwarna kebesaran kuning itu menyiapkan Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto untuk menggantikan Mahyudin.
Dikabarkan, Mahyudin tidak terima hendak diganti Golkar dari kursi Wakil Ketua MPR. Dia mengklarifikasi jika tidak keberatan dirotasi dari jabatan yang diembannya.
"Kalau memang pada akhirnya saya diganti, sama Mba Titiek juga enggak ada masalah," ucap dia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Hanya saja, Mahyudin menyoroti soal mekanisme yang harus diikuti ketika merotasi pimpinan MPR. Soal pergantian pimpinan MPR ini ada aturan yang tertuang dalam UU MD3.
"Jadi mekanismenya yang diikuti sesuai aturan, jadi saya tidak dalam kapasitas mau melawan, mau membangkang," lanjut dia.
Dalam UU MD3, ada beberapa kriteria ketika Wakil Ketua MPR digantikan. Seseorang Wakil Ketua MPR bisa dirotasi jika meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan.
Sedangkan dalam pergantian pimpinan MPR, Mahyudin belum berencana mengundurkan diri. Karena dia belum mendapat alasan logis sehingga mundur dari pimpinan MPR.
"Kalau sekarang ini kalau disuruh mundur, apa alasannya saya mundur, saya tidak punya alasan mundur karena kerja juga bagus, enggak ada masalah kan," ungkap dia.
Dia mengaku, siap berkomunikasi dengan Golkar soal pergantian kursi pimpinan MPR. Dalam komunikasi itu, tentunya dia mengharapkan alasan konkrit dari permintaan mengundurkan diri.
"Ya kalau mengundurkan diri itu ya kita bisa bicara. Saya kira anda jadi wartawan mau enggak suruh mundur tanpa ada sebab. Sama aja kan. Kalau ditanya apa alasan Pak Mahyudin tak mau mundur, saya bilang beri alasan apa alasan saya mundur kan gitu jawaban itu," ucap dia.