KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Pembangunan Intermediate Treatment Facility (IFT) atau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di DKI Jakarta bisa direalisasikan setelah ada keputusan dari Presiden Joko Widodo. Hal ini disampaikan Kadis Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji saat dihubungi Kriminalitas.com.
"Masih dalam pembahasan karena baru keluar perpres," kata Isnawa saat dihubungi Kriminalitas.com, Selasa (17/5).
Isnawa melanjutkan, Pemprov DKI Jakarta akan menyeleksi beberapa tempat yang akan disediakan alat ITF. "Lokasi yang memungkinkan seperti Marunda, Sunter Jakarta Utara".
Menurut Isnawa, hingga kini, Jakarta Utara belum ada TPST melainkan hanya sentra peralihan antara Sunter.
Sebelumnya, Walhi Jakarta mengatakan, bahwa pada plang nama di sunter adalah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu bukanlah Tempat Sentra Peralihan antar Sunter.