KRICOM - Komite Pencegahan Korupsi (Komite PK) DKI Jakarta yang merupakan bagian dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) resmi dibentuk oleh gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Adapun dalam komite tersebut terpilih mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto sebagai Ketua Komite dengan anggota aktivis LSM Hak Asasi Manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, Mantan Ketua TGUPP pada pemerintahan sebelumnya Muhammad Yusuf, dan peneliti dan ahli tata pemerintahan yang baik Tatak Ujiyati.
Dalam acara tersebut, Bambang memberikan sambutannya dengan mengucap rasa syukur bisa berkontribusi untuk DKI Jakarta dalam bidang pencegahan korupsi.
"Pertama kami bersyukur ada teman-teman yang menyediakan waktu untuk bersama memberikan dedikasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan di DKI Jakarta dalam konteks pemberantasan korupsi, lebih spesifik pencegahan korupsi," ucap Bambang di Balai Kota, Rabu (3/1/2018).
Bambang pun mengatakan kalau Komite PK memiliki keunikan dari komposisi, yaitu 3 laki-laki dan 2 perempuan. Kemudian Bambang juga mengatakan kalau komposisi yang isinya dari beragam latar belakang mulai dari purnawirawan sampai aktivis HAM memungkinkan HAM dan korupsi bisa diintegrasikan dalam Komite PK ini.
"Ini yang menarik, apalagi isunya bukan cuma pencegahan korupsi. Selama ini bicara korupsi tidak pernah dikaitkan dengan HAM. Ini saatnya pemda bicara tentang HAM diintegrasikan dengan pencegahan korupsi," ucap Bambang.
Bambang menegaskan bahwa tidak akan ada tumpang tindih dengan SKPD dan nantinya Komite PK berharap selama mereka bekerja ada yang mengkritik demi kemajuan Komite PK selama 5 tahun ke depan.
"Mohon bantu kami, dukung kami, kritik kami, mohon jadi bagian penting dalam membangun gerakan pencegahan antikorupsi. Tanpa ibu dan bapak dan teman-teman SKPD, NGO, LSM dan media, kami tidak ada gunanya," tutup Bambang.