KRICOM - Sejumlah organisasi akan menggugat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan secara hukum. Hal itu dilakukan jika dia tak kunjung menghentikan proyek reklamasi sesuai dengan janjinya.
Menurut Koordinator Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Khalisah Khalid, rencana gugatan itu sebagai bentuk kepedulan warga terhadap komitmen pemerintah menyelamatkan lingkungan yang sudah rusak parah akibat proyek itu.
"Semua upaya akan kami lakukan, termasuk melalui gugatan hukum sebagai langkah konstitusi kami. Kami sudah melakukan sejumlah gugatan di beberapa daerah. Yang kami lakukan adalah penyelamatan politik lingkungan. Kami atas nama lingkungan bisa melakukan kontrol di publik selain DPRD DKI," kata Khalisah kepada Kricom.id di Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Khalisah berharap agar Anies dan wakilnya, Sandiaga Uno tak membohongi rakyat pesisir.
"Karena itu kan salah satu janji kampanyenya. Tentu akan kami tagih, seberapa serius komitmen mereka," tutur Khalisah.
Dia mengaku pihaknya menggantungkan harapan kepada pemimpin Jakarta yang baru itu karena sudah tak percaya lagi dengan komitmen Presiden Joko Widodo yang kerap ingkar soal penyelamatan lingkungan.
Menurut Khalisah, pemerintahan Jokowi selalu melakukan blunder dan manuver politik, seperti mencabut moratorium proyek reklamasi.
"Presiden harus turun tangan menyelesaikan masalah ini. Kan Presiden bilang kita sudah krisis lingkungan. Kenapa dia enggak cabut Perpresnya saja," tuturnya.